Syarat dan Cara Supaya Akun Instagram Anda Dapat Centang Biru
Untuk mendapatkan logo ini ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Dikutip dari laman Instagram, berikut beberapa syaratnya:
1. Autentik: Akun harus mewakili orang, bisnis, atau entitas terdaftar yang nyata.
2. Unik: Akun harus secara unik mewakili keberadaan orang atau bisnis terkait. Hanya satu akun untuk setiap orang atau bisnis yang bisa diverifikasi, kecuali akun dengan bahasa tertentu. Instagram tidak memverifikasi akun minat umum (misalnya: @puppymemes).
3. Lengkap: Akun harus bersifat publik dan memiliki bio, foto profil, serta minimal satu postingan. Profil juga tidak bisa mencantumkan tautan "tambahkan saya" ke layanan media sosial lainnya.
4. Terkenal: Akun harus mewakili orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari. Instagram meninjau akun yang ditampilkan di berbagai sumber berita dan tidak mempertimbangkan konten berbayar atau promosi sebagai sumber peninjauan.
Selanjutnya, apabila akun sudah memenuhi seluruh syarat di atas, bisa melakukan cara berikut ini untuk mengajukan logo verified:
Pastikan sudah login ke akun yang ingin diajukan untuk mendapatkan logo verified.
1. Klik foto profil di kanan bawah untuk membuka profil.
2. Klik tanda garis tiga di kanan atas, lalu klik Settings (pengaturan).
3. Klik Account (Akun), kemudian klik Request Verification (minta verifikasi).
4. Masukkan nama lengkap dan berikan bukti identifikasi yang diperlukan (misalnya: Tanda Pengenal foto yang diterbitkan pemerintah).
Setelah pihak Instagram meninjau permintaan logo verified, nantinya akan ada notifikasi yang memberitahukan bahwa akun terverifikasi atau tidak. Jika permintaan ditolak, maka dapat mengirimkan permintaan baru setelah 30 hari.
Oh ya, jika akun berhasil mendapat
kan logo verified, perlu diingat bahwa pihak Instagram bisa mencabut/menghapusnya kapan saja dan bahkan bisa menonaktifkan akun jika ditemukan pelanggaran seperti di bawah ini:
1. Mengiklankan, mengalihkan, atau menjual akun verified yang digunakan.
2. Menggunakan bagian foto profil, bio, atau nama untuk mempromosikan layanan lain.
3. Diketahui melakukan pendaftaran logo verified melalui pihak ketiga.
Sumber : infokomputer.grid.id
Komentar
Posting Komentar